Mahasiswa yang baru-baru kuliah mungkin pernah mendengar apa itu SAK. SAK itu adalah Standar Akuntansi Keuangan yang berlaku di Indonesia. Standar ini mengatur bagaimana cara mencatat, ikhtisar, sampai kepada laporan beserta isi-isinya agar pembuatan Laporan Keuangan mengacu pada aturan yang sama. Jika pembuatannya sama, maka bagi pengguna laporan keuangan cara membacanya pun menggunakan standar yang sama.
Standar Akuntansi di Indonesia sendiri, mempunyai beberapa standar, tidak hanya satu, yakni :
1. Standar Akuntansi Keuangan (SAK)
2. Standar Akuntansi Keuangan Entitas Tanpa Akuntabilitas Publik (SAK ETAP)
3. Standar Akuntansi Syariah (SAP)
4. Standar Akuntansi Pemerintah (SAP)
Standar-standar tersebut sebenarnya serupa tapi tak sama. Sebenarnya standarnya begitu-begitu saja tidak ada perbedaan yang terlalu signifikan. Sehingga biasanya di bangku perkuliahan hanya diajarkan salah satu saja. Selama paham dasar dan konsepnya, saudara/i pasti bisa menguasai standar lainnya dengan cukup mudah. Mari kita lihat perbedaan secara garis besarnya.
SAK
Biasanya SAK yang paling umum diajarkan di dunia pendidikan daripada standar-standar lainnya. Karena kebanyakan perusahaan memakai standar yang satu ini. Kalau tidak salah, SAK ini sudah diimplementasikan dengan IFRS, sehingga bisa dibilang standar akuntansi di Indonesia bisa bersaing secara global. Ditambah lagi banyaknya investor asing yang menanamkan uangnya sehigga standar ini dapat diakui.
SAK ETAP
Bisa dibilang SAK ETAP ini cukup jarang digunakan, karena pemakainya kebanyakan adalah UMKM. UMKM di Indonesia sendiri juga tidak terlalu mempedulikan kegiatan keuangannya, hanya mempedulikan uang masuk dan keluar. Jika uang masuk lebih besar artinya untung, jika uang masuk lebih kecil artinya rugi, hanya sesederhana itulah keuangan di UMKM.
Perusahaan tempat saya bekerja pun jujur saja, walau sudah sekala besar hanya menggunakan standar seadanya saja. Entah itu sesuai atau tidak sesuai dengan standar yang ada, hanya formalitas saja demi pengajuan ke bank untuk kepentingan pinjaman modal. Apalagi UMKM?
SAS
Standar akuntansi ini mengacu pada Kitab Suci Al-Qur'an. Artinya transaksi-transaksi yang terjadi pada transaksi ini patuh tehadap ketentuan hukum Islam. Transaksi ini berdasarka pada prinsip
1. Persaudaraan (ukhuwah)
2. Keadilan ('adalah)
3. Kemaslahatan (maslahah)
4. Keseimbangan (tawazun)
5. Universalisme (syumuliyah)
Biasanya penggunaan standar ini digunakan oleh Bank-Bank Syaiah
SAP
Sesuai dengan namanya, standar ini digunakan pada lembaga pemerintah. Jadi tidak bisa saya membuka perusahaan lalu memakai SAP. Standar ini cukup banyak berbeda dengan SAK, karena ada beberapa bagian yang menggunakan cash basis dan sebagian menggunakan perpetual.
Lalu Apa Pengaruhnya Di Dunia Kerja
Itu semua tergantung pada level Anda menjabat. Jika kapasitas Anda sebagai seorang konsultan, maka standar-standar ini tentunya harus "di makan habis", kecuali Anda mengkhususkan diri pada spesialis masing-masing standar.
Jika bekerja di sektor Swasta seperti saya, hal tersebut tidak terlalu berguna. Karena ketika Anda masuk toh Anda hanya melanjutkan kebiasaan-kebiasaan standar yang ada. Jadi jujur saja, sesuai dengan pengalaman saya bekerja di sektor swasta, standar tersebut hampir tidak ada gunanya. Ketika turun di lapangan, aturan-aturan tersebut tidak akan menjadi pertanyaan, yang menjadi pertanyaan adalah bagaimana menjalani aturan-aturan tersebut.
Saya sendiri juga tidak terlalu mengerti tentang aturan, standar, dan pasal-pasalnya. Yang saya hanyalah mempelajari histori pencatatan perusahaan lalu mengikutinya, itu juga sesuai instruksi atasan saya. Bukan berarti mempelajari standar itu tidak penting, kembali lagi ke masing-masing pribadi. Saya hanya share pengalaman apa yang saya lalui.
Terima Kasih
Tidak ada komentar:
Posting Komentar